_______________________________________________________
_______________________________________________________
==
PEDOMAN UMUM EJAAN
BAHASA INDONESIA
YANG DISEMPURNAKAN
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Republik Indonesia,
Nomor 0543a/U/1987,
tanggal 9 September 1987
Pusat Bahasa
Departemen Pendidikan Nasional
Republik Indonesia







0 komentar:
Poskan Komentar